Dimulai pada Tahun Anggaran 2002, Pemerintah lndonesia bekerjasama dengan Asian Development Bank memulai pelaksanaan Program Marine and Coastal Resources Management (MCRMP). Program ini dilaksanakan oleh 15 Propinsi dan 43 kabupaten/kota dan dikoordinasikan di tingkat nasional oleh DKP melalui Ditjen P3K. MCRMP akan mendukung pemerintah daerah dan instansi terkait baik pusat maupun daerah dalam hal penguatan kapasitas perencanaan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut, serta mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pengelolaan sumberdaya selama proses desentralisasi berjalan. MCRMP dimaksudkan uniuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan berkelanjutan sumberdaya alam bagi kepentingan perlindungan lingkungan dan pembangunan sosial ekonomi dalam kerangka desentralisasi pemerintahan di lima belas propinsi. Hal ini akan dicapai melalui pelaksanaan komponen-komponen MCRMP yaitu :
- Penguatan kapasitas pemda dalam perencanaan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara berkelanjutan,
- Memperbaiki dan meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap data dan informasi spasial serta keanekaragaman hayati maupun data-data lainnya yang berguna bagi perencanaan sumberdaya,
- Meningkatkan kerangka hukum dan peraturan dalam pengelolaan sumberdaya beserta penegakkannya, dan
- Pelaksanaan investasi skala kecil pengelolaan sumberdaya bagi peningkatan kondisi sosio-ekonomi dan ekosistim pada habitat pesisir yang terpilih.
No comments:
Post a Comment